Aku Bangga menjadi Indonesia

Senin

Siraman Rohani

Memelihara Spirit sang Nabi

Mungkin, untuk berpikir tentang makna spiritualitas, setiap orang perlu bulan Ramadan. Setiap kali bulan suci ini tiba, dunia seakan berubah warna. Di berbagai pusat keramaian, hampir semua orang mendendangkan Ramadan. Berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, berlomba menjadi yang terbaik dalam menyuguhkan ''hidangan'' Ramadan. Para publik figur, mulai politisi sampai artis, tampil layaknya santri yang paling agamis. Singkat kata, hampir semua penduduk muslim di dunia larut dalam sebuah pesta spiritual selama sebulan.

Setelah itu, Ramadan berlalu dengan ditutup oleh pesta kesucian (Idul Fitri). Dan jika kita punya cukup perhatian, kita akan melihat warna dunia kembali ke asal. Hidup kembali hiruk-pikuk dengan yang ''bukan Ramadan''. Berbagai keajaiban yang terjadi selama satu bulan, seakan lumer, tinggal menjadi sesuatu yang dirindukan. Memang, Islam hanya mewajibkan umatnya puasa selama Ramadan. Tetapi, apakah tidak menjadi sesuatu yang sia-sia jika efek Ramadan bagi perbaikan kualitas hidup manusia juga berlaku hanya sebulan saja? Dan sebelas bulan sesudahnya hidup akan terancam hampa spirit dan moral?

Untuk itu, ada baiknya kita menoleh ke dunia kaum sufi. Di dalam tasawuf, laku spiritual tidak pernah dan tidak bisa dibatasi oleh tenggat waktu tertentu. Seorang hamba yang benar-benar hendak mengabdi kepada Tuhannya harus rela secara total menyerahkan seluruh waktu, jiwa dan raganya hanya untuk-Nya. Tetapi bukan berarti kita diajak untuk meninggalkan dunia. Tasawuf mengajak manusia mengembalikan kehidupan dunia kepada fitrahnya, yaitu wahana harmonis hubungan manusia dan alam dengan sang Pencipta, sehingga hidup yang kita jalani tidak kehilangan makna.

Di sinilah arti penting kehadiran buku Tasawuf Kultural ini. Sokhi Huda meminta sedikit waktu kita untuk menengok sebentar kehidupan para pengamal Shalawat Wahidiyah (disingkat SW), sebuah komunitas kaum sufi yang mengandalkan puju-pujian kepada Nabi Muhammad sebagai ritual utama. Komunitas ini dikenal dengan ketekunannya dalam disiplin spiritual tetapi tidak pernah mengasingkan diri dari dunia luar. Uniknya, komunitas ini juga menolak disebut sebagat tarekat sufi.

Apa yang tertera dalam buku ini sedikit banyak akan mengubah persepsi kita tentang tasawuf. Selama ini, sebagian besar orang mungkin menganggap bahwa tasawuf adalah dunia yang tertutup. Orang yang hendak menjalaninya harus bersiap-siap melakoni laku spiritual yang teramat berat dan rumit di dalam sebuah tarekat. Di dalam tarekat ini dia senantiasa berada dalam pengawasan seorang guru (mursyid). Selanjutnya, semua petunjuk sang guru harus diikuti dan tidak bisa dibantah. Sebab, seorang mursyid diyakini memiliki otoritas spiritual yang diwarisi dari nabi melalui prosedur ketat (sanad), sebagaimana periwayatan hadits atau pembukuan Alquran.

Yang lebih ironis lagi, tak sedikit orang yang menganggap bahwa tasawuf mengajak manusia menjadi fatalis. Pengikutnya dilarang memiliki harta milik dan tidak perlu bekerja. Yang dijadikan contoh adalah para pengemis darwis yang menggantungkan hidupnya dari hasil meminta-minta. Selain itu, di kalangan umat Islam sendiri, terdapat golongan yang dimotori oleh kaum wahabi, memvonis tasawuf sebagai ajaran di luar Islam. Tasawuf dianggap sebagai hasil sinkretisasi ajaran Zoroaster (Majusi), Yahudi, Nasrani, Hindu, dan Budha.

Tasawuf Kultural membantah stigma buruk di atas dengan menampilkan data-data penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Fokus utama penelitian buku ini adalah dua hal. Pertama, komunitas Shalawat Wahidiyah (SW) sebagai komunitas tasawuf lokal yang tidak berafiliasi kepada salah satu tarekat otoritatif yang dikenal luas seperti Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, dll. Kedua, peranan ajaran SW bagi pembentukan manusia berkualitas yang mengintegrasikan spiritualitas Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Sejak didirikan pada awal Juli 1959 oleh KH Abdoel Madjid Ma'roef, pengasuh Pesantren Kedunglo, Kediri, SW mendefinisikan tasawuf sebagai ajakan moral untuk kembali kepada Tuhan dengan cara mengikuti semua ajaran Nabi Muhammad (Lillah Billah dan Lirrasul Birrasul). Karena ajaran nabi bersifat universal, maka SW juga membuka diri bagi semua kalangan. Bahkan, banyak pengikut SW berasal dari non-muslim. Sebagai wujud universalitas, SW menolak ritual inisiasi (bai'at) karena dianggap membatasi.

Langkah pertama jalan ke-tasawuf-an SW adalah memperbanyak shalawat dan mengingat nabi. Jika proses ini dijalani dengan konsisten dan kontinu, akan tumbuh rasa cinta dan ketundukan tulus kepada nabi dan ajaran-ajarannya. Langkah ini sekaligus pertobatan spiritual. Berbekal cinta nabi ini, seseorang akan mampu mengintegrasikan ajaran-ajaran Islam yang bersifat moral dan spiritual dalam kehidupan. Motivasinya adalah teladan dari kehidupan sehari-hari nabi.

SW juga tidak mengenal mursyid. Sebab, dalam keyakinan SW, nabi sendirilah yang akan menjadi mursyid bagi orang yang membaca shalawat. Untuk mengontrol diri dari kesesasatan, SW menetapkan mekanisme introspeksi dan retrospeksi khusus, yang dikenal dengan yu'thi kulla dzi haqqin haqqah (melaksanakan kewajiban tanpa menuntut hak). Kewajiban yang dimaksud adalah semua kewajiban kepada Tuhan, nabi, dan masyarakat. Dengan kata lain, kontrol diri yang paling utama adalah rendah hati dan semangat mengabdi.

Meskipun terkesan begitu sederhana, ajaran-ajaran pokok SW ini merupakan pukulan telak bagi tarekat-tarekat tasawuf yang sudah mapan. Dalam sejarahnya, SW terlibat konfrontasi dengan beberapa kalangan dari mereka yang menganggap diri sebagai tasawuf otoritatif (mu'tabarah). Bahkan, pengurus Nahdatul Ulama (NU) Jawa Timur pernah mengadakan forum khusus yang mengundang pengurus organisasi SW untuk membahas ajaran-ajaran pokok SW. Konflik NU-SW ini diakhiri dengan ditandatanganinya piagam Ngadiluwih pada 1980.

Memang, nasib SW bisa dikatakan lebih mujur daripada Ahmadiyah. Padahal, beberapa waktu lalu MUI juga sempat mengeluarkan fatwa sesatnya untuk komunitas ini. Dan, di sinilah letak ironi kehidupan keberagamaan kita. Sebuah ajaran luhur yang mengajak manusia untuk terus-menerus mengintegrasikan nilai-nilai moral dan spiritual ke-nabi-an ke dalam kehidupan sehari-hari yang sesak oleh materi, dicap sesat karena tidak cocok dengan selera pemegang otoritas.

Sayangnya, buku Tasawuf Kultural ini hanya bersifat deskripsi dan eksposisi. Buku ini lemah dari segi analisis, terutama dalam hal-hal yang sampai sekarang masih menjadi kontroversi di dunia tasawuf, seperti konsep wahdat al-wujud (manunggaling kawula gusti) dan panteisme Ibnu Arabi. Mungkin, penulisnya hanya bertujuan menunjukkan data tentang fakta-fakta SW sebagai penyeimbang tuduhan-tuduhan miring yang ditujukan kepada komunitas ini.(*)